Sidang TPP Online, 7 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Diusulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

    Sidang TPP Online, 7 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Diusulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
    Sidang TPP Online LPKA Klas I Kutoarjo

    KUTOARJO. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo kembali melaksanakan sidang TPP secara online (SITLINE) dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Bapas Pekalongan dan Bapas Purwokerto, Senin (3/10/2022).

    Ketua Sidang TPP, Rini Astuti menyebutkan Sidang TPP Online kali ini membahas 3 agenda yaitu usulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) 5 Anak dan Cuti Bersyarat (CB) 2 Anak. Selain itu, Sitline juga membahas penempatan klasifikasi 7 Anak setelah menjalani masa Admisi Orientasi dan Observasi kurang lebih satu bulan, evaluasi penempatan klasifikasi Anak dan terakhir penempatan kegiatan Anak Binaan.

    "Ada 3 Bapas yang kita libatkan dalam Sidang TPP Online tersebut yaitu Bapas Semarang, Bapas Purwokerto dan Bapas Pekalongan. Selain itu ada konselor Sahabat Kapas yang turut memberikan masukan berdasarkan hasil konseling terkait Anak Binaan yang diusulkan program integrasi, " jelas Rini.Sidang TPP secara langsung dihadiri oleh tim inti Sidang TPP dan undangan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 pukul 09.00 WIB.

    #kemenkumham
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Suka Cita, 5 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo...

    Artikel Berikutnya

    Jalani Pembebasan Bersyarat, 2 Anak Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Kolonel Benny Rahadian Beri Tali Asih kepada Anak Yatim dalam Kunjungan Kerja di Batalyon 116/GS
    Kapolda Jateng "Ngopi Bareng" Ulama Rembang: Perkuat Sinergi Demi Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

    Ikuti Kami